
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa kepengurusan haji nantinya akan ditentukan lewat RUU Haji dan Umrah yang pembahasannya masih berjalan di Komisi VIII DPR RI. Dalam RUU itu, akan ditetapkan pengurus haji adalah BP Haji atau Kementerian Agama.
“Kan sudah ada Perpres ya, menuju kepada BPH (BP Haji). Nah nanti kelembagaan itu nanti di kelembagaan, harmonisasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7).
Katanya, untuk kepengurusan haji ini pastinya akan hanya dipegang oleh satu lembaga atau kementerian. Tidak akan dibagi-bagi.
“Kalau dibagi-bagi itu kan ini penugasan negara ya, ngurusin orang, ngurusin rakyat. Nanti kalau misalkan mau kayak demikian, siapa yang tugas fungsi bertanggung jawabnya. Kejadiannya malah nanti saling menyalahkan, saling menjelekkan. Gak lah, kita akan fokus satu lembaga yang menangani ini,” jelasnya.
Menurut Cucun, ada kans BP Haji akan naik level menjadi kementerian. Sebab, kini dalam UU Haji dan Umrah, disebutkan bahwa kepengurusan haji dipegang kementerian atau lembaga.
“Masih tetap oleh kementerian, bukan Kementerian Agama, ‘kementerian atau badan’ kalimatnya. Apakah nanti Badan haji ini jadi kementerian? Kan bisa jadi, betul nggak?” ucapnya.
“Kalau emang sepakat dalam pembahasan undang-undangnya. Nah selama ini, masih di draf naskah RUU-nya kementerian atau Badan yang mengurusi haji,” tambahnya.
Cucun menilai soal kepengurusan haji ini bukan perihal yang main-main karena melibatkan diplomasi dengan Arab Saudi. Menurutnya, ada baiknya Presiden Prabowo Subianto membuka pembicaraan dengan pihak Saudi.
Dari pembicaraan itu nanti, dapat diputuskan apakah nanti perlu BP Haji menjadi kementerian.

“Kita lihat lah nanti perkembangan pembahasannya, apakah cukup Badan? Pak presiden misalkan ‘cukup Badan saja sudah yang menyelenggarakan haji’ atau misalkan ya ‘naikkan setingkat menteri, jadi Kementerian Haji gak perlu ada Badan lagi’. Kalau memang mau Kementerian Haji,” tandasnya.
Kini, RUU Haji dan Umrah masih dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Belum ada keputusan dari proses ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, menyebut masih ada perdebatan dalam pembahasannya, sebab RUU yang dibentuk masih condong ke Kementerian Agama.
“Ya, menurut kami isinya masih terlalu banyak yang perlu kita diskusikan. Apalagi sekarang kan pengalihan ini, urusan haji itu dari Kementerian Agama kemudian mau diambil ke BP Haji. Nah kecenderungannya kemarin itu masih kuat pengaturannya di Kementerian Agama, jadi seolah-olah badan ini ya seperti tidak ada fungsinya,” kata Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).