
PT Asuransi BRI Life kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal kepada nasabah. Hingga akhir Juli 2025, BRI Life telah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp2,85 triliun dengan rasio klaim sebesar 57%.
“BRI Life senantiasa memastikan hak nasabah terpenuhi melalui pembayaran klaim yang legitimate sesuai ketentuan polis dan regulasi yang berlaku. Kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan,” jelas Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto.
Aris mengatakan dalam setiap proses pembayaran klaim, BRI Life menerapkan standard operating procedure (SOP) yang ketat serta berpedoman pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menjadi wujud nyata tanggung jawab perusahaan dalam menjaga akurasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada para nasabah.
Dia melanjutkan selain fokus pada pembayaran klaim, BRI Life juga terus memperkuat proses edukasi kepada nasabah dan masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jiwa. "Melalui berbagai program literasi dan sosialisasi, BRI Life berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi sebagai penopang keuangan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan, kecelakaan, maupun tutup usia," ujar Aris.
Dia menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan dasar dalam membangun kepercayaan nasabah. “Dengan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa untuk masa depan keluarga mereka, tutup Aris. (E-2)