Seorang dokter di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, dr. Faradina Sulistyani, dianiaya oleh pasien perempuannya berinisial N.
Pelaku yang merupakan warga Babatan Jerawat, Surabaya, ini menganiaya menggunakan batu karena kesal merasa tidak dilayani dengan baik.
Kini, kasus tersebut telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan nomor perkara 1660/Pid.B/2025/PN Sby.
Plt. Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya, dr. Arif Setiawan, menceritakan mulanya N menjalani operasi di area punggung pada tanggal 20 Agustus 2025 yang ditangani oleh dr. Faradina.
"Kemudian dilanjutkan dengan kontrol rutin ke beberapa poli spesialis," kata Arif saat dihubungi, Selasa (26/8).
Setelah beberapa kali konsultasi, N masih mengeluhkan hasil operasi di punggungnya tersebut.
Pada tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 10.56 WIB, N lantas menemui dr. Faradina di ruang periksa klinik bedah umum rumah sakit tersebut.
"Keluhan pasien pasca-operasi terkait rasa nyeri di area operasi, untuk luka operasi telah dinyatakan sembuh di bidang bedah. Pelaku juga menderita penyakit penyerta lain sehingga dirawat bersama dengan dokter spesialis penyakit lain," ucap Arif.
Komplain yang diajukan tersebut diduga mendapatkan respons yang kurang baik dari sang dokter, sehingga N merasa emosi.
Rupanya, ketika itu pelaku sengaja membawa gragal atau bongkahan bekas bongkaran bangunan yang dibawanya dari rumah dengan cara dibungkus menggunakan plastik kresek.
Pelaku lalu memukulkan gragal tersebut ke Faradina yang mengenai area kepala dan punggung korban.
"Pemukulan dilakukan dengan batu tersebut beberapa kali. Pelaku memukul bagian kepala sebanyak 2 kali yang mengakibatkan luka robek yang harus dijahit dan 3 kali pada area punggung yang menyebabkan luka memar," ungkap Arif.
Akibat peristiwa itu, dr. Faradina menderita luka yang cukup serius. "Trauma benda tumpul pada kepala yang dengan kuatnya hingga membuat luka robek pada kepala, risiko menimbulkan cedera otak hingga fatal mengancam nyawa jika dilakukan beberapa kali," ujar Arif.
Dua hari usai kejadian, korban bersama jajaran RS BDH Surabaya melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Benowo Surabaya.
Arif menyampaikan, sudah ada upaya mediasi beberapa kali antara korban dengan pelaku, namun tidak ada titik temu.
"Sejak kejadian sudah dilakukan pertemuan beberapa kali, tidak ada permintaan maaf oleh pelaku kepada dr.Faradina secara langsung, hanya melalui suaminya," kata Arif.
Saat ini, kondisi dr. Faradina telah membaik dan masih menjalankan profesinya.
"Luka jahitan telah dirawat dengan baik. Kondisi tersebut menimbulkan trauma tersendiri kepada dr. Faradina, meskipun memiliki kemampuan bela diri," kata Arif.