Petugas razia blok hunian WBP Lapas Narkotika Jambi.
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG JABUNG TIMUR, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Provinsi Jambi, melaksanakan razia mendadak di blok hunian warga binaan, Selasa (26/8) malam. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib.
Menurut Kalapas Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini melibatkan anggota pengamanan lapas yang menyisir setiap sudut kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara teliti mulai dari lemari, tempat tidur, hingga sudut-sudut kamar untuk mengantisipasi penyimpanan barang terlarang.
Husni menegaskan bahwa razia ini merupakan wujud komitmen pemasyarakatan dalam menjaga ketertiban dan menghindari masuknya barang berbahaya seperti narkoba, handphone, atau senjata tajam ke dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di blok hunian, termasuk kipas angin, botol parfum dari kaca, pemantik api, dan paku. Semua temuan ini didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Razia ini juga merupakan bagian dari dukungan Lapas Narkotika Muara Sabak terhadap program Back to Basics Pemasyarakatan, yang bertujuan memastikan pengawasan ketat terhadap warga binaan dan memberikan efek preventif agar tidak terjadi pelanggaran. "Kami berkomitmen untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtib," tegas Husni.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara