
PEMERINTAH dan pemangku kepentingan lainnya diminta tak perlu reaktif terhadap tren pengibaran bendera milik karakter Monkey D. Luffy dalam serial anime One Piece. Lantaran itu fiktif, seharusnya tak perlu ada kekhawatiran berlebih terhadap pengibaran bendera One Piece hingga menyebutnya sebagai provokasi dan menebarkan ancaman kepada publik.
"Provokasi seperti apa? Itu kan dari tokoh anime. Kecuali itu bendera kelompok tertentu, kecuali bendera itu melambangkan ormas-ormas. Ini kan semua orang boleh pasang, di mana pun," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio saat dihubungi, Minggu (3/8).
"Pemerintah tidak perlu reaktif, biarkan saja. Itu kan seperti pesta saja, orang senang, ya biarkan saja, tidak ada urusan dengan penghinaan. Yang bilang itu penghinaan kan orang yang ingin cari nama saja. Bendera ini kan ibaratnya dari kartun," tambah dia.
Diketahui belakangan marak di media sosial masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera One Piece di rumah hingga kendaraannya. Sejumlah pihak menyebut itu sebagai bentuk ekspresi, hingga ada yang mengatakan itu merupakan provokasi.
Namun Agus memandang itu hanya sekadar hobi. Masyarakat menyukai anime tersebut dan memasang kekhasan yang ada di dalam anime itu. Karenanya, pelarangan, apalagi hingga memberikan ancaman pidana dinilai tidak rasional.
"Mau ditangkap? itu kan bukan bendera negara lain, atau bendera pemberontak. Ini hobi orang. Tidak ada urusan kebangsaan di situ. Itu orang happy-happy saja. Kenapa pusing di sana, harusnya urusi masalah harga-harga yang masih tinggi dan lainnya," terangnya.
"Kalau bendera itu kan seperti kita pakai baju, selama tidak melanggar norma kesopanan dan lainnya, tidak masalah. Jadi buat saya tidak ada penghinaan. Semakin dilarang semakin menggila itu," pungkas Agus. (H-3)