
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, percaya diri bahwa pihaknya akan memenangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Hal itu lantaran Fahmi mengantongi saksi dan bukti kunci yang mampu mengungkap tabir perkara tersebut.
"Insya allah doain aja, karena kami punya saksi kunci, kami punya bukti kunci yang akan kami sampaikan, dan Anda semua kan sudah melihat mendengar di media sosial bagaimana komunikasi itu antara seseorang dengan seseorang," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
"Jadi komunikasi itu sudah ada dan beredar dan itu adalah bagian dari proses pembuktian," sambungnya.

Permintaan Rp 100 Miliar dari Nikita Mirzani kepada Reza Gladys Terlalu Kecil
Fahmi berharap Reza Gladys selaku tergugat dapat memenuhi terkait uang Rp 100 miliar yang diajukan Nikita Mirzani dalam gugatan wanprestasi.
"Ya kita lihat lah, yang penting kan kita ajukan saja. Apakah dia sanggup atau tidak sanggup, ya kita lihat saja. Yang jelas gugatan Rp 100 miliar itu karena kita menilai sosok yang dirugikan adalah seorang artis yang bernama Nikita Mirzani," tutur Fahmi.
Fahmi mengatakan angka itu tidak seberapa dibandingkan dengan kerugian materiil dan immateriil yang diterima Nikita.
"Terlalu kecil dia (Nikita Mirzani) menuntut Rp 100 miliar. Harusnya bisa lebih besar lagi, tapi Niki bilang Rp 100 miliar cukup, udah biar nanti semampu dia (Reza Gladys) bayarnya," ucap Fahmi.

Dugaan wanprestasi itu, menurut Fahmi, bermula dari komunikasi yang terjalin antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys di November 2024.
Saat itu, Reza "memaksa" untuk meminta bertemu dengan Nikita meskipun keduanya tak saling kenal secara personal.
"Akhirnya dia melalui staf saya meminta berkomunikasi dan seterusnya. Kenal tidak, kami juga tidak ada urusan, tapi dia menyatakan tolong dibantu di-review yang baik-baik atas produk kami," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Dalam pertemuan itu, Reza Gladys menjanjikan sejumlah uang apabila Nikita Mirzani berkenan memberikan review positif atas produk skincare-nya.
Reza kemudian membayarkan sejumlah uang kepada Nikita setelah terjalin kesepakatan.
"Kita diam-diam dikasih uang. Terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Kenal tidak, (tapi perilakunya) seperti itu. Dan yang bersangkutan pun dalam keadaan bebas merdeka. Dia mau ngasih boleh, enggak ngasih boleh," tutur Fahmi.
"Terus kenapa harus dia sendiri yang memaksa, dia sendiri yang mengatur dibagi dua kali, dua kali diserahkan dalam bentuk transfer, satunya diserahkan dalam bentuk tunai. Itulah persoalan yang saat ini kita uji," sambungnya.

Fahmi menganggap tindakan Reza itu telah merugikan Nikita secara immateriil, termasuk mencoreng nama baik kliennya sebagai figur publik.
"Itu adalah kerugian immateriil karena Nikita sebagai seorang artis dia merasa bahwa akibat persoalan ini kredibilitas dirinya juga terganggu," ucap Fahmi.
Nikita saat ini mendekam di penjara atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza terhadap dirinya.