Pemerintah menyiapkan belanja negara sebesar Rp 3.136,5 triliun pada 2026 dengan target pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun. Anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.498,3 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp 1.638,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, belanja K/L dialokasikan untuk dua pos utama, yakni kebutuhan minimum pemerintahan dan program prioritas.
“Operasi pemerintah yang ini yang sering Bapak Presiden minta untuk dilihat efisiensi kebutuhan minimum pemerintah itu Rp 564 triliun,” ujar Sri dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8).
Sedangkan belanja prioritas K/L, lanjutnya, mencapai Rp 934,1 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kartu sembako senilai Rp 118,9 triliun, program pendidikan termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta bidang kesehatan.
“Ini adalah belanja-belanja yang sudah menjadi priority Presiden, semuanya sudah masuk di dalam Rp 1.498,3 triliun,” tegasnya.
Adapun belanja non-K/L sebesar Rp 1.638,2 triliun mencakup belanja mandatory seperti pembayaran pensiun, bunga utang, penanggulangan bencana, serta subsidi dan kompensasi energi maupun non-energi. Juga termasuk diskresi Presiden untuk proyek strategis seperti pembangunan jalan dan bendungan.
Sri Mulyani menyebut, sebagian besar belanja pusat akan langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah.
“Makanya Presiden tadi di dalam pidatonya juga menyampaikan belanja pusat dan daerah harus menjadi satu arah. Itu Rp 1.376,9 triliun sendiri. Ini artinya walaupun pusat yang belanja, yang menikmati adalah rakyat atau masyarakat di daerah-daerah,” katanya.
Khusus di daerah, Sri Mulyani menjelaskan, program yang akan dilaksanakan antara lain PKH, PIP, kartu sembako, jaminan kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi dan revitalisasi sekolah, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), preservasi jalan dan jembatan, perumahan, pembangunan bendungan, program Koperasi Merah Putih, subsidi pupuk, tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS, lumbung pangan, cadangan beras pemerintah (Perum Bulog), serta program kampung nelayan dan industri pergaraman.