REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan afirmasi penjaminan untuk memitigasi risiko pembiayaan yang disalurkan bank BUMN ke Koperasi Desa Merah Putih. Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, skema pengalokasian dana desa sebagai penjamin pengembalian telah direspons positif.
“Ini suatu perkembangan yang very positive, bagaimana skemanya sekarang ini kan di-back up oleh pemerintah, dalam hal ini untuk alokasi dana desa itu dijadikan back up,” ujarnya dalam diskusi dengan media massa pada Sabtu (2/8/2025).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai payung hukum agar tidak menambah risiko bagi perbankan. Pemerintah juga sedang mengatur skema kewenangan kewajiban dan dukungan untuk penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa untuk pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih.
Dian juga menyoroti keberadaan pemimpin aparat desa untuk menjadi pengawas di Kopdes Merah Putih. Menurutnya, kehadiran unsur pemerintah desa tersebut dapat sekaligus menjaga arah bisnis Kopdes Merah Putih.
“Dia punya tanggung jawab untuk memastikan kredit itu tidak macet, kalau macet nanti dana desanya (yang diperoleh) tidak akan turun,” kata Dian.
Dian juga berharap, skema bisnis Kopdes Merah Putih bisa terus diperkuat ke depan termasuk juga dengan peningkatan kapasitas pengurus di dalamnya. Hal ini agar bisnis koperasi tersebut bisa tumbuh secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Zulkifli Hasan atau Zulhas menargetkan 10.000 koperasi dapat beroperasi pada Agustus 2025.
"Segera Agustus ini kita akan selesaikan kira-kira 10.000 di Agustus, 10.000 koperasi desa sudah beroperasi, paling kurang di bulan Agustus," ujar Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Zulhas optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat. Pemerintah juga telah mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan kesiapan operasional koperasi.
Tak hanya itu, Zulhas juga memastikan adanya satgas KDMP di seluruh provinsi hingga tingkat kabupaten/kota. Saat ini, telah hadir kurang lebih 300 satgas yang bekerja untuk percepatan operasional KDMP.
"Sekarang sudah 300 lebih. Dalam waktu satu minggu ini, tadi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelesaikan sampai 514 satgas," katanya.
Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan KDMP menggandeng Danantara Indonesia dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menyempurnakan model bisnis serta petunjuk teknis (juknis) agar manajemen koperasi berjalan dengan baik.
Ia menekankan bahwa dana koperasi tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Akses pembiayaan ini sudah ada di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya Rp3 miliar, plafon ya bukan uang bagi-bagi, plafon pinjaman," terangnya.
Saat ini baru terdapat 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya. Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.
KDMP dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Diharapkan, koperasi ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.
Koperasi dinilai berpotensi mendorong pengembangan usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, serta memudahkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.
sumber : Antara