Pemangkasan TKD Lemahkan Otonomi Daerah

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Pemangkasan TKD Lemahkan Otonomi Daerah Ilustrasi(Freepik)

PAKAR otonomi daerah Djohermansyah Djohan menilai kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) berpotensi melemahkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada alokasi dari pusat.

Ia menjelaskan, rata-rata daerah hanya mampu mengumpulkan sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya, sekitar 70%, ditopang oleh TKD, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga dana desa.

"Dari 546 daerah otonom, sekitar 400 daerah tidak mandiri fiskal. Hanya 100-an daerah yang bisa dibilang mandiri," ujar Djohermansyah saat dihubungi, Kamis (28/8).

Kondisi ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari sistem perpajakan yang berlaku saat ini. Pajak-pajak besar seperti pajak penghasilan, dikelola oleh pemerintah pusat. Sedangkan daerah hanya diberikan kewenangan memungut pajak dengan potensi terbatas.

Djohermansyah mencontohkan, beberapa daerah yang relatif kuat secara fiskal, seperti Surabaya, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Badung. Namun sebagian besar daerah, terutama di kawasan Indonesia Timur, memiliki PAD yang kecil. Upaya menaikkan PAD dengan meningkatkan pungutan pajak justru bisa memicu penolakan masyarakat.

"Kalau dinaikkan pajaknya, rakyat marah. Inilah dilema kemandirian fiskal di daerah," kata dia. 

Ia menekankan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas TKD sebesar Rp50 triliun pada 2025, dan rencana pemangkasan lebih besar pada tahun berikutnya, justru kontraproduktif. Sebab, semakin besar porsi APBN yang ditahan pusat, semakin kecil ruang gerak daerah dalam membiayai layanan dasar publik.

"Sekarang 80% uang APBN perginya ke pemerintah pusat, hanya 20% ke daerah. Ini namanya ketidakadilan fiskal," ungkap Djohermansyah.

Dia mengingatkan, pemangkasan TKD dapat berdampak langsung pada kualitas layanan publik, mulai dari jalan kabupaten yang terbengkalai, rumah sakit daerah kekurangan obat, hingga infrastruktur dasar yang terhambat.

Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah dengan menambah kewenangan pajak untuk daerah. Menurutnya, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terlalu membatasi jenis pajak yang bisa dipungut.

"Kalau memang mau kemandirian, tambah dong sumber pajaknya. Jangan hanya 9 pajak. Naikkan jadi 15 atau 20, dan kasih pajak yang gemuk, bukan yang kurus," tuturnya.

Lebih jauh, ia menegaskan amanah konstitusi menghendaki adanya hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil serta selaras. Namun realitas saat ini justru semakin menjauh dari prinsip tersebut.

Djohermansyah juga menilai dorongan agar pemerintah daerah mencari inovasi pendapatan tidak bisa diberlakukan seragam. Daerah dengan potensi wisata atau industri besar mungkin bisa berinovasi, tetapi sebagian besar kabupaten lain dengan basis ekonomi lemah akan sulit mengembangkan PAD secara signifikan. Karena itu, ia menyarankan agar daerah lebih fokus pada efisiensi anggaran ketimbang belanja yang boros.

"Jangan habiskan uang untuk beli mobil, bangun kantor baru, atau perjalanan dinas. Lebih baik diarahkan ke layanan publik," tukas Djohermansyah. 

Menurutnya, strategi keadilan fiskal yang lebih proporsional, yakni pembagian 50% APBN untuk pusat dan 50% untuk daerah, akan memperkuat otonomi daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan nasional.(M-2)

Read Entire Article