Peluk dan Cium Hasto ke Istri Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

3 weeks ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harus Masiku dan peringatan penyidikan Hasto Kristiyanto memeluk istrinya Maria Stefani Ekowati usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanTerdakwa kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harus Masiku dan peringatan penyidikan Hasto Kristiyanto memeluk istrinya Maria Stefani Ekowati usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Peluk dan cium Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto langsung dilakukan kepada sang istri, Maria Stefani Ekowati. Hal tersebut dilakukan Hasto usai divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap komisioner KPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).

Hasto yang baru saja mendengarkan pembacaan putusan langsung beranjak dari kursi terdakwa. Ia lalu berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya.

Tak lama berselang, Hasto pun hendak meninggalkan ruang sidang. Namun, sebelum pergi, Hasto ingin menemui istrinya lebih dulu.

"Mama mana, ya?" ucap Hasto.

Sejumlah pengunjung sidang pun mencoba memanggil Maria. Setelah itu, Hasto kemudian langsung bergegas menemuinya.

Hasto langsung memeluk sambil mencium istrinya itu. Tak berlangsung lama, Hasto lalu beranjak ke luar ruang sidang.

Terdakwa kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harus Masiku dan peringatan penyidikan Hasto Kristiyanto berbincang dengan istrinya Maria Stefani Ekowati usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harus Masiku dan peringatan penyidikan Hasto Kristiyanto berbincang dengan istrinya Maria Stefani Ekowati usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Dalam kesempatan terpisah, Maria mengungkapkan perasaannya atas vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan terhadap Hasto.

"Ya itu tadi kita terima dengan kepala tegak, tersenyum. Semoga Tuhan memberkati, terima kasih semuanya," ujar Maria.

Dalam kasusnya, Hasto dinilai terbukti dalam dakwaan menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.

"Menyatakan terdakwa Hasto Kristiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto membacakan amar putusan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).

Hakim Ketua Rios Rahmanto memimpin jalannya sidang vonis Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanHakim Ketua Rios Rahmanto memimpin jalannya sidang vonis Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," sambungnya.

Namun untuk dakwaan merintangi penyidikan terkait perkara Harun Masiku, hakim menilai tidak terbukti.

"Menyatakan terdakwa Hasto Kristiyanto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu," ujar Hakim.

"Oleh karena itu, membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu tersebut," sambungnya.

Selain pidana badan, Hasto juga dihukum membayar denda Rp 250 juta. Apabila denda tersebut tak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 3 bulan.

Read Entire Article