
MANADO - Seorang pria berinisial MAS (27) yang merupakan pelaku pembobolan ATM di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Manado, saat berada di Kota Manado, Selasa (24/6).
Pelaku ditangkap di kawasan kuliner viral di Manado yaitu Jalan Flamboyan, Kelurahan Sario, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat ditangkap pelaku membawa tas ransel berisi uang hasil curian sebanyak Rp 397.700.000.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan jika penangkapan atas MAS, merupakan hasil koordinasi dengan Polres Wajo di Sulsel, terkait dengan kasus pencurian uang dengan cara membobol ATM yang terjadi di Kabupaten Wajo pada Senin (23/6).
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku membobol tiga mesin ATM yang berada di Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Pammana, dan sebuah kantor keuangan di depan Lapangan Merdeka, Kabupaten Wajo dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 400 juta. Pelaku beraksi pada pagi hari dengan cara mencuri tiga kunci ATM lalu membobolnya.
"Polres Wajo berkoordinasi dengan Polresta Manado dan meminta bantuan untuk pencarian pelaku yang diketahui melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kota Manado," kata Iptu Agus.
Dijelaskan Iptu Agus, usai mendapatkan informasi itu, tim Resmob langsung melakukan penyidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di salah satu hotel bersama dengan seorang perempuan. Setelah itu, tim Resmob memantau pergerakan pelaku, yang akhirnya ditangkap saat berada di Jalan Flamboyan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika sebagian uang hasil dari pembobolan ATM itu telah digunakannya untuk membeli dua unit handphone merk iPhone, serta memberikan uang sebesar Rp 13 juta untuk perempuan yang bersama dengan dirinya.
Pelaku sendiri langsung dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan ke penyidik unit III sembari menunggu dijemput oleh Polres Wajo untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut.