AAS (40 tahun) pria pegawai bank di Surabaya ditangkap karena menganiaya istrinya berinisial IGF (32 tahun) di depan anak-anak mereka. Saat ini pelaku telah diamankan Polrestabes Surabaya dan masih diperiksa lebih lanjut.
"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan AAS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (22/8).
AAS juga diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan. Proses introgasi itu diunggah di akun Instagram Lutfhie.
Luthie menanyakan video viral pelaku yang terekam menganiaya istrinya sendiri. ASS kemudian menjawab video tersebut berdasarkan rekaman CCTV yang ada di rumahnya.
"CCTV di rumah buat baby gitu Pak biar kalau misalkan ditinggal takut gelundung atau menangis gitu sih Pak," jawab ASS.
Lutfhie menyampaikan bahwa AAS terekam telah menganiaya istrinya di depan anak-anaknya.
"Kamu laki-laki apa perempuan? Itu satu. Yang kedua yang lebih parah lagi, di depan anak-anakmu. Itu yang paling saya nggak terima. Kami mikirin nggak kondisi psikologis anakmu kayak apa jadinya?," kata Luthfie.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, mengatakan bahwa aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dilakukan AAS berkali-kali sejak tahun 2023 hingga 2025.
Mirisnya, kata Andrian, aksi kekerasan yang dilakukan AAS ketika korban tengah mengandung 7 bulan.
"Ya, jadi memang pada saat proses pemeriksaan di tingkat penyelidikan, jadi pemeriksaan pertama klien kami ditanya oleh teman-teman PPA itu kira-kira sudah berapa kali itu, klien kami tidak bisa mengingatnya karena saking banyaknya. Cuma kisarannya 20 kali lah. Paling kami memberikan keterangannya seperti itu," kata Andrian.
"Dan yang paling membekas lah ya itu ya tentunya pada saat yang hamil 7 bulan ya. Dan disaksikan anaknya langsung," tambahnya.
Andrian menjelaskan, AAS dan IGF telah menikah sejak tahun 2019. Pelaku sendiri merupakan seorang pegawai bank swasta di Surabaya.
"Sayangnya pelaku ini ternyata orang yang berpendidikan. Salah satu pegawai bank," katanya.
Menurutnya, kasus KDRT ini bermula dari hal sepele, namun perlakuan kasar pelaku terus dilakukan secara berulang.
"Sebenarnya cekcoknya itu sangat ringan ya. Kalau dari informasi yang saya dapat memang cekcok yang hanya biasa saja, tidak ada yang gimana-gimana. Tapi memang seperti tabiat mungkin ya, berulang-ulang, dan memang luar biasa. Kalau misalkan saya pun nggak tega lihat videonya korban," jelasnya.