
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan menetapkan jadwal relokasi pedagang lokasi sementara (loksem) Pasar Hewan Barito, hari ini (3/8). Pemkot Jaksel membidik Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa, sebagai lokasi baru bagi pedagang hewan yang direlokasi.
Di lokasi tersebut, Pemkot Jakarta Selatan menggunakan lahan seluas 7.600 meter persegi (m2) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pedagang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan sudah melakukan pengaturan agar para pedagang loksem Pasar Hewan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bisa direlokasi dengan baik ke Lenteng Agung. “Kami juga sudah menyiapkan relokasinya, kemudian kami atur mereka bisa berpindah dengan baik,” kata dia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu.
Dia menyampaikan, para pedagang sudah setuju untuk direlokasi. Adapun relokasi mereka, imbuh Pramono, bukan untuk kepentingan perseorangan melainkan publik.
“Mereka sudah menandatangani karena memang ini kan bukan untuk kepentingan perseorangan, ini kepentingan publik dan mereka ketika mau menempati tempat itu sudah menandatangani, bersedia kapan saja (direlokasi),” tutur Pramono.
Relokasi pedagang Pasar Barito Barito merupakan bagian dari upaya revitalisasi ruang terbuka hijau dan taman kota demi meningkatkan kualitas lingkungan hidup warga Jakarta.
Relokasi dilakukan untuk mendukung penataan kawasan taman di lokasi tersebut yakni Taman Leuser, Taman Ayodhya dan Taman Langsat. Penataan ketiga taman itu ditargetkan bisa rampung pada Desember 2025.
Bebas ke Lokasi Lain
Dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan siap mendukung penuh proses relokasi, termasuk menyiapkan kendaraan angkut bagi para pedagang.
Para pedagang juga diberikan kebebasan untuk memilih lokasi usaha sementara, baik di wilayah Jakarta Selatan maupun di wilayah lain, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. “Kami juga akan membantu pemindahan barang pedagang sesuai permintaan, dan melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP Jakarta Selatan, serta Dinas PPKUKM dalam prosesnya, termasuk penggunaan kendaraan Satpol PP,” katanya.
Anwar menambahkan, sejak beberapa hari terakhir sudah banyak pedagang yang pindah secara mandiri ke pasar tujuan masing-masing. “Jika lokasi ini sudah benar-benar kosong, kewenangannya sepenuhnya akan berada di tangan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti,” katanya. (Ant/M-1)