Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembayaran sewa oleh pedagang di District Blok M harus sesuai dengan kesepakatan kerja sama dan tidak boleh melebihi yang sudah disepakati. Hal ini diucapnya setelah melakukan peninjauan ke District Blok M, di mana tempat ini menjadi viral karena beberapa pedagang memilih untuk hengkang karena harga sewa kios yang dinilai terlalu mahal.
"Jadi untuk sewa, nanti apa yang menjadi kesepakatan antara para pedagang District Blok M dengan MRT Jakarta, saya tidak memperbolehkan pihak yang bersangkutan menagih sewa melebihi apa yang menjadi kesepakatan keduanya," kata Pramono usai sidak langsung ke District Blok M, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Jika salah satu pihak melanggar kesepakatan, maka Pramono akan memutus kerja sama tersebut.
"Saya minta, untuk kerja sama yang dilanggar koperasi apapun namanya itu, kalau mereka tidak memenuhi kesepakatan sebelumnya, maka saya minta untuk menangguhkan kerja sama tersebut," terang Pramono.
Foto: Plaza 2 Blok M tengah viral karena banyaknya toko makanan yang tiba-tiba tutup dan sepi pada Rabu (3/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Plaza 2 Blok M tengah viral karena banyaknya toko makanan yang tiba-tiba tutup dan sepi pada Rabu (3/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Pramono pun berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut terjadi dan harus diselesaikan dengan cepat.
"Ketika kabar ini viral, saya akhirnya berkunjung ke sini, karena saya tidak mau masalah ini berkepanjangan. Ini harus diselesaikan," tambah Pramono.
Adapun terkait masalah ini, pihak koperasi seakan tak kooperatif dalam mengelola sewa pedagang dan dinilai telah semena-mena menaikkan harga sewa.
"Sehingga dengan demikian, prinsipnya ada pihak koperasi yang tidak mau memenuhi kerja sama yang sudah ditandatangani di atas hitam putih dan semena-mena menaikkan harga sewa," ujar Pramono.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Target Besar Gubernur Pramono: Ruang Terbuka Hijau Jakarta di Atas 10%