
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bicara mengenai vonis 3,5 tahun yang dijatuhi oleh Majelis Hakim terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Djarot menilai, vonis yang diterima Hasto tidak adil selama Harun Masiku masih berstatus buron.
"Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktik dari politisasi hukum," kata Djarot di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7).
Djarot menyebut Hasto adalah korban dari kriminalisasi yang sarat akan politik. Ia pun menyebut Hasto sebagai tahanan politik.
"Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-carilah kesalahannya," ujarnya.

Saat ditanya apakah vonis 3,5 tahun ini berpengaruh terhadap jabatan Hasto sebagai Sekjen PDIP, Djarot mengatakan hal tersebut tidak bisa diputuskan sekarang.
Pembicaraan mengenai perubahan struktural seperti penunjukan Sekjen ada di forum tertinggi partai, yakni Kongres rutin 5 tahun sekali.
"Kalau posisi Sekjen nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI berjuangan," katanya.
Hasto Kristiyanto divonis hukuman penjara karena terbukti memberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).