
MENJADI anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bagi pelajar Indonesia, merupakan kebanggaan. Mereka bertugas dalam momen sakral upacara HUT RI setiap 17 Agustus.
“Program Paskibraka adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter dan kepemimpinan generasi muda Indonesia. Melalui mandat strategis ini, BPIP bertanggung jawab menyiapkan para calon pemimpin masa depan yang berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila dan empat konsensus kebangsaan,” ujar Kepala BPIP dalam sambutan pembukaan, dikutip dari laman bpip.go.id.
Pembentukan Paskibraka tahun 2025 didasarkan pada Surat Edaran BPIP Nomor 1 Tahun 2025. Surat itu dikeluarkan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Landasan hukumnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka. Aturan pelaksanaannya dijabarkan melalui Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 5 Tahun 2023.
Apa Itu Paskibraka?
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tugas pokoknya adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada upacara peringatan kemerdekaan.
Upacara tersebut dilaksanakan di tiga tingkat, yakni kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggota Paskibraka diseleksi dari siswa terbaik di seluruh Indonesia.
Proses menjadi Paskibraka tidak instan. Ada tahapan panjang yang dilalui setiap calon anggota.
Syarat daftar program Paskibraka
Persyaratan calon anggota Paskibraka ditetapkan melalui surat edaran resmi BPIP.
Berikut adalah ketentuannya:
- Warga Negara Indonesia
- Pelajar kelas X SMA/SMK/MA sederajat
- Usia 16–18 tahun per 17 Agustus tahun penugasan
- Izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali
- Mengisi dan menandatangani surat kesediaan mengikuti aturan program
- Nilai akademik minimal berkategori baik
- Sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Tinggi badan: Putra: 170–180 cm, Putri: 165–175 cm
- Berat badan ideal, selisih maksimal 5 kg dari berat ideal
- Tidak memiliki kaki O/X ekstrem (maksimal 5 cm)
- Tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot)
Proses Seleksi
Seleksi dilakukan secara terbuka dan bertahap, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Panitia wajib menjunjung prinsip profesional, adil, dan akuntabel.
Tes mencakup administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, serta wawasan kebangsaan. Peserta juga melalui wawancara untuk melihat sikap dan semangat nasionalisme.
Pelatihan calon Pengibar Bendera Pusaka
Pendidikan dan pelatihan terpusat akan dilaksanakan dari 15 Juli hingga 21 Agustus 2025. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan menjalani pelatihan intensif.
Selama 38 hari, peserta dibekali pelatihan fisik, kedisiplinan, dan pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila. Pembinaan dilakukan melalui pembelajaran aktif bersama para pelatih profesional.
Materi baris-berbaris diberikan langsung pelatih dari TNI, Polri, dan DPPI. Semua peserta menetap di asrama serta menjalani jadwal yang padat dan disiplin.
Setiap tahun, pembentukan Paskibraka diatur oleh pemerintah dan diawasi langsung oleh BPIP. Dengan proses yang ketat, Paskibraka menjadi simbol generasi muda terbaik bangsa.Mereka adalah pelajar terpilih yang berprestasi dan berjiwa nasionalis. (bpip/wikipedia/Z-2)