Jakarta, CNBC Indonesia - Australia akan mengakui negara Palestina paling cepat pada Senin (11/8/2025), mengikuti jejak Prancis, Inggris, dan Kanada. Kabar ini dilaporkan Sydney Morning Herald (SMH) yang mengutip sumber anonim di pemerintahan.
Perdana Menteri Anthony Albanese disebut dapat memberi persetujuan setelah rapat rutin kabinet pada hari yang sama. Namun, kantor PM belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini.
"Ini masalah waktu, bukan apakah," ujar Albanese di Selandia Baru, Sabtu (9/8/2025), menegaskan komitmen pemerintahnya pada solusi dua negara.
"Untuk jangka waktu yang lama, ada posisi bipartisan di Australia yang mendukung dua negara," tambahnya, seperti dikutip Reuters.
Bulan lalu, Prancis dan Kanada telah mengumumkan rencana mengakui negara Palestina. Inggris menyatakan akan mengambil langkah serupa kecuali Israel menghentikan krisis kemanusiaan di wilayah Palestina dan mencapai gencatan senjata.
Namun, Israel mengecam langkah tersebut. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menilai pengakuan negara Palestina justru menguntungkan Hamas.
"Melihat negara-negara Eropa dan Australia masuk ke lubang kelinci begitu saja, ini mengecewakan dan memalukan, tetapi tidak akan mengubah posisi kami," tegas Netanyahu, Minggu (10/8/2025).
Ia menambahkan mayoritas warga Israel menolak pembentukan negara Palestina karena dianggap akan membawa perang, bukan perdamaian.
Adapun pemerintahan kiri-tengah Albanese selama ini memang mendukung hak Israel untuk hidup dalam perbatasan yang aman sekaligus mengakui hak Palestina untuk memiliki negara merdeka.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PM Australia Tiba di Istana Merdeka, Disambut Langsung Prabowo