Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono meminta lembaga jasa keuangan di sektor PPDP untuk memitigasi dampak pergerakan pasar terhadap aset perseroan akibat aksi demonstrasi seminggu terakhir.
Ia mengatakan salah satu langkah mitigasi tersebut adalah melakukan stress test (pengujian daya tahan di tengah tekanan) untuk memastikan ketahanan lembaga jasa keuangan di sektor PPDP agar tetap mampu memenuhi kewajiban perseroan kepada para nasabahnya di tengah dinamika pasar saat ini.
“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan stress test atas dampak pergerakan nilai pasar dari aset yang dimiliki,” ujar Ogi Prastomiyono di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut diperlukan mengingat banyak perusahaan di sektor PPDP yang menginvestasikan aset mereka dalam bentuk saham. Sebagai contoh, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan penempatan investasi perusahaan-perusahaan asuransi jiwa pada saham tercatat sebesar Rp121,5 triliun per semester I 2025.
Baca juga: OJK: Volatilitas pasar saham imbas aksi demonstrasi bersifat terbatas
Sementara saham merupakan instrumen investasi yang sensitif terhadap sentimen pasar. Selama demonstrasi seminggu terakhir, IHSG sempat turun 2,27 persen ke level 7.771,28 pada penutupan sesi I perdagangan Jumat (29/8), sebelum sedikit berbalik arah dan ditutup di level 7.830,49 pada akhir perdagangan hari yang sama.
Kemudian pada Senin (1/9), IHSG dibuka melemah 2,69 persen ke posisi 7.620.10, masih berada di zona merah. IHSG kemudian berbalik menghijau pada Selasa (2/9), dan Rabu (3/9), seiring mulai kondusifnya situasi sosial dan politik dalam negeri.
Ogi menuturkan total aset industri asuransi secara keseluruhan per Juli 2025 mencapai Rp1.169,64 triliun, atau naik 3,30 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp948,4 triliun, atau meningkat 3,99 persen yoy.
Baca juga: OJK: Dampak demo ke bank minimal, tak ada indikasi tarik dana massal
Sementara asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri mencatatkan total aset sebesar Rp221,24 triliun, atau tumbuh 0,44 persen yoy.
Meskipun terdapat gejolak pasar, ia menyatakan permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.
“Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk-Based Capital atau RBC masing-masing sebesar 471,23 persen dan 312,08 persen yang berarti di atas threshold (ambang batas) sebesar 120 persen,” jelas Ogi.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.