Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy memohon dukungan persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap alokasi pinjaman luar negeri untuk Strengthening Apparatus Management and Development Project (SMART) sebesar Rp60 miliar.
“Mohon dukungan persetujuan Komisi XI terhadap alokasi pinjaman luar negeri SMART sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran yang selama ini sudah kami dapatkan,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu.
Bersama Japan International Cooperation Agency (JICA), Bappenas mengusulkan proyek SMART senilai 50 juta dolar Amerika Serikat (AS) dengan durasi tujuh tahun, dimana loan agreement telah ditandatangani pada 29 Agustus 2025.
Tujuan dari SMART sendiri ialah mendukung transformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas organisasi untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui peningkatan sistem pengembangan kompetensi dan sistem manajemen sumber daya manusia. Selain itu juga melaksanakan program-program pengembangan kapasitas.
Baca juga: Komisi XI DPR setujui anggaran Bappenas 2026 sebesar Rp2,59 triliun
Pihaknya juga hendak meningkatkan Total Factor Productivity (TFP) melalui perbaikan institusi seperti regulasi, keamanan, kepastian usaha, dan pendidikan.
“Program ini akan memperkuat manajemen SDM (sumber daya manusia) berbasis kompetensi, meningkatkan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) perencana, serta memperbaiki tata kelola regulasi dan institusi pembangunan,” ucap Rachmat.
Adapun lingkup dari SMART terdiri dari tiga komponen, yakni transformasi manajemen sumber daya manusia untuk peningkatan produktivitas nasional, peningkatan kapasitas ASN perencana berbasis kompetensi dan kinerja, serta dukungan dan tata kelola proyek.
Selama tujuh tahun, direncanakan pengembangan grand desing dan roadmap SDM guna peningkatan produktivitas, penguatan ekosistem SDM ASN perencana kritikal, penguatan kemitraan triple helix (pemerintah-pendidikan-industri), penguatan lembaga pengelolaan SDM ASN perencana.
Baca juga: Bappenas terapkan pengendalian terpadu untuk pastikan capaian PN
Kemudian transformasi sistem dan implementasi peningkatan kapasitas ASN perencana berbasis kompetensi dan kinerja, hingga penguatan SDM perencana pembangunan di pusat dan daerah.
“Hasilnya diharapkan tercipta ekosistem kelembagaan yang lebih produktif dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Menteri PPN.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.