Sorong (ANTARA) - Ketua Komite III DPD RI Dr Filep Wamafma mengapresiasi Pemerintah Pusat yang memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak termasuk dalam sasaran efisiensi tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut sangat tepat karena dana Otsus masih menjadi sumber utama penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk enam provinsi di Tanah Papua dalam merealisasikan program pembangunan daerah.
"Keputusan ini menjawab aspirasi masyarakat yang kami suarakan saat rapat paripurna DPD RI pada Maret lalu,” kata Filep di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu.
Senator asal Papua Barat itu juga menyambut baik komitmen Kementerian Keuangan dalam menindaklanjuti hambatan distribusi dan realisasi program Otsus, khususnya terkait dokumen syarat salur.
Baca juga: Gubernur Papua minta kepala daerah kabupaten kota gelar pangan murah
Pemerintah Pusat dan daerah diharapkan meningkatkan sinergisitas agar penyerapan dana Otsus mengalami peningkatan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan orang asli Papua.
"Pemerintah harus evaluasi kendala penyaluran, dan jika ada penyelewengan wajib ditindak. DPD RI konsisten mengawal implementasi Otsus agar manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Filep.
Pihaknya mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani mempercepat proses dokumen syarat salur dana Otsus serta mempererat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Responsivitas pemerintah atas kendala teknis akan berdampak positif bagi percepatan distribusi dana Otsus pada tahun-tahun mendatang guna menjawab persoalan mendasar di Tanah Papua.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.