
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkap bahwa ada beberapa pulau kecil di Bali dan NTB dikuasai oleh pihak asing.
Hal ini ia ungkapkan saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/7). Ia mengungkapkannya saat menjelaskan masalah penjualan pulau-pulau kecil ke Warga Negara Asing (WNA).
“Ini ada beberapa kejadian, gak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ujar dia.
Nusron belum mengetahui bagaimana legal standing dari pembangunan di pulau tersebut oleh pihak asing.
“Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing,” ucapnya.

Ia menyebut tengah mengecek apakah pembangunan di pulau itu sesuai aturan yang ada atau tidak.
“Tapi basically secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, nah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan,” ucapnya.
“Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” tutupnya.
Masalah jual-beli pulau kini tengah ramai diperbincangkan. Empat pulau di Anambas, Riau dan Pulau Panjang, NTB dijual untuk menjadi pulau pribadi di situs asing.
Kementerian ATR/BPN pun tengah menelusuri data dari situs asing tempat pulau-pulau itu dijual.