REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Bupati Pati, Sudewo, mengatakan siap meninjau ulang keputusannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen. Keputusannya tersebut telah menuai penolakan dari masyarakat Pati.
"Soal kenaikan (PBB-P2) 250 persen, itu tidak semuanya. Itu maksimal 250 persen, itu maksudnya," ujar Sudewo dalam video yang dirilis Pemkab Pati, Kamis (7/8/2025).
Menurut Sudewo, penerapan PBB-P2 dengan kenaikan di bawah 100 dan 50 persen jauh lebih banyak. "Namun demikian, kalau ada yang menuntut supaya yang sampai 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," katanya.
Sejauh ini, dia berkata, pembayaran PBB di daerahnya sudah hampir mencapai 50 persen. Sedewo mengakui, di masa kepemimpinannya yang belum genap enam bulan, pemerintahannya masih memiliki banyak kekurangan.
"Maka saya akan mendengarkan segala masukan dari pihak manapun untuk perbaikan, pembenahan, Kabupaten Pati. Jadi saya minta maaf, di awal pemerintahan saya ini, saya memang banyak kekurangan, banyak kelemahan," ucap Sudewo.