
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, pelaksanaan sidang tahunan MPR/DPR akan dilaksanakan H-2 HUT kemerdekaan Indonesia yakni pada 15 Agustus 2025 atau Jumat.
Padahal, sidang tahunan MPR/DPR biasanya digelar 16 Agustus atau sehari sebelum upacara HUT RI pada 17 Agustus.
"Tanggal 15 [Agustus]," kata Muzani usai menghadiri peluncuran logo dan tema peringatan HUT ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).

Muzani menuturkan, Presiden Prabowo Subianto akan hadir. "Presiden Insyaallah mau datang, yang penting presiden," ucapnya.
Sementara disinggung tamu negara, Muzani menyebut tidak akan ada yang hadir.
"Enggak, enggak ada tamu negara. Ini kan acara rutin tahunan MPR menghadapi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80," tandasnya.
Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025, sudah diatur tata tertib pelaksaan sidang tahunan. Aturan itu dijelaskan dalam Bab XVI tentang Tata Cara Pelaksanaan Persidangan dan Rapat.
Dijelaskan dalam Pasal 249 ayat 1, jika tanggal 16 jatuh pada hari libur, maka masa sidang dilaksanakan pada hari kerja sebelumnya. Berikut bunyinya:
Pasal 249
Tahun sidang DPR dimulai pada tanggal 16 Agustus dan diakhiri pada tanggal 15 Agustus tahun berikutnya dan apabila tanggal 16 Agustus jatuh pada hari libur, pembukaan tahun sidang dilakukan pada hari kerja sebelumnya.
Sementara lokasi sidang tahunan MPR/DPR 2025 akan digelar di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.
Sedangkan upacara HUT ke-80 RI, 17 Agustus akan dipusatkan di Jakarta.