TENTARA Nasional Indonesia atau TNI tengah menyiapkan restrukturisasi terhadap tiga satuan elite seperti Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Korps Marinir TNI Angkatan Laut, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Salah satunya dengan menaikkan kepangkatan pimpinan ketiga satuan itu dari perwira tinggi bintang dua menjadi bintang tiga.
Rencana tersebut menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir pada pelantikan di markas latihan Kopassus, Batujajar, Jawa Barat, pada Ahad, 10 Agustus 2025 nanti. Pelantikan itu menjadi momentum yang menandai peningkatan status pasukan elite TNI di bawah komando Panglima Jenderal Agus Subiyanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi membenarkan ketiga satuan elite itu akan dipimpin jenderal bintang tiga. “Kopassus, Marinir, dan Kopasgat,” kata Kristomei saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Agustus 2025.
Langkah ini bukan semata keputusan internal TNI. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyebut pengembangan satuan, termasuk peningkatan pangkat pimpinan Kopassus, merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Ini perintah Presiden, saya dengar itu memang dikembangkan organisasinya,” ujar dia saat ditemui di kantor Tempo, Rabu, 4 Agustus 2025.
Dudung menyebut beberapa daerah yang dipertimbangkan menjadi markas grup baru Kopassus, antara lain Pekanbaru, Kalimantan, Kendari, dan Papua. “Sehingga nanti ada beberapa grup. Artinya, penilaian beliau (Presiden), karena luasnya wilayah, perlu satuan-satuan yang dikembangkan,” ujar dia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, menambahkan bahwa kajian penguatan struktur tersebut berasal dari TNI sendiri. “Usulannya dari TNI beserta kajiannya,” ujar dia dikonfirmasi, Kamis, 7 Agustus 2025.
Langkah TNI meningkatkan status tiga satuan elite itu juga menuai catatan dari kalangan sipil. Pengamat militer, Al Araf, menilai kebijakan ini memang menjadi hak internal TNI. Namun, menurut dia, pengembangan satuan seharusnya mempertimbangkan kondisi anggaran negara.
“Pengembangan organisasi itu harus dilihat dari kapasitas keuangan dan kesejahteraan. Karena akan menambah beban rutin,” kata Ketua Centra Initiative itu kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut dia, saat ini lebih dari 70 persen anggaran pertahanan Indonesia terserap untuk belanja rutin, termasuk gaji dan tunjangan personel. Dengan rencana ekspansi dan peningkatan kepangkatan, kemungkinan akan muncul kebutuhan belanja baru yang signifikan. “Kalau mengembangkan organisasi, harus ada anggaran baru juga,” ucap dia.
Bagi Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional atau Lemhannas Andi Widjajanto menanggapi wacana peningkatan struktur pimpinan Kopassus menjadi jenderal bintang tiga. Menurut dia, kebijakan itu mencerminkan arah reorganisasi TNI yang meniru struktur militer Amerika Serikat.
“Arahnya kepada struktur militer yang mirip-mirip dengan negara seperti Amerika Serikat,” kata Andi kepada Tempo, Rabu, 16 Juli 2025. Ia mencontohkan, dalam struktur komando strategis seperti strategic command di militer Amerika Serikat, posisi pimpinan bisa setingkat jenderal bintang empat.
Andi menyebut tren reorganisasi itu sudah tampak sejak masa Jenderal Andika Perkasa menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat. “Validasi organisasi Angkatan Daratnya itu sudah mirip dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat,” ujar dia.
Ihwal apakah kebijakan itu bertujuan untuk memperkuat kesetaraan struktur komando atau justru menjadi cara untuk menampung para perwira tinggi yang saat ini belum memiliki jabatan alias nonjob, Andi menilai masalah kelebihan perwira non job sebenarnya bisa teratasi secara alamiah seiring pensiunnya angkatan lama.
“Saat angkatan 88 A dan B itu pensiun, masalah nonjob akan terselesaikan. Tinggal tunggu angkatan 91 pensiun, sudah enggak ada lagi itu. Masalah baru muncul ketika ada perpanjangan usia pensiun. Saya belum tahu bagaimana kalkulasi barunya, apakah akan menghasilkan inflasi perwira tinggi berapa banyak,” ujar dia.
Menurut Andi, kalkulasi kebutuhan perwira tinggi—bintang satu, dua, hingga tiga—baru bisa dilakukan setelah data pasti terkait tingkat penghentian karier di level kolonel dan jabatan-jabatan struktural tersedia. “Untuk itu kan kita harus tahu, perwira yang akan berhenti di level kolonel berapa. Di jabatan apa saja,” kata dia.