Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Jadi Tersangka Korupsi Lahan Milik Kemenag

1 month ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung, inisial LKM tersangka kasus korupsi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, inisial LKM menjadi tersangka kasus korupsi penertiban hak atas tanah Kementerian Agama RI di Desa Pemanggilan, Natar, Rabu (25/6).

Tak hanya mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) inisial TRS juga turut dijadikan tersangka.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan keduanya ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi penerbitan hak atas tanah di atas Sertifikat Hak Pakai No.12/NT/1982 di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan seluas 1,7 hektar.

"Tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga menetapkan LKM dan TRS sebagai tersangka," katanya.

Armen menjelaskan kasus itu bermula adanya laporan pengaduan masyarakat terkait lahan yang dimiliki Kementerian Agama RI beralih kepemilikannya kepada orang lain atau perorangan.

Atas dasar laporan itu, tim penyidik melakukan pendalaman dan ditemukan adanya manipulasi data yang dibuat oleh beberapa orang untuk menguasai aset milik Kementerian Agama tersebut.

"Modus operandi tersangka LKM, karena jabatan yang dimilki olehnya memerintahkan staf dan pegawai lainnya untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik di atas lahan yang miliki oleh Kementerian Agama berdasarkan SHP No. 12/NT/1982, padahal diketahui atau patut diduga bahwa bukti-bukti kepemilikan yang diajukan oleh AF dan tersangka TRS adalah palsu," ucapnya.

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) inisial TRS menjadi tersangka kasus korupsi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Namun, kata Armen, tersangka LKM tidak menolak penerbitan SHM. Padahal, lahan itu masih tercatat dan belum pernah dilakukan pencabutan sebagai aset milik Kementerian Agama.

"Kemudian tersangka TRS karena jabatannya sebagai PPAT di Lampung Selatan, mengetahui bahwa data yang diberikan oleh para pihak yang mengajukan permohonan penerbitan akta tanah palsu, bukannya menolak tetapi malah ikut andil agar permohonan yang diajukan tersebut dapat diterbitkan SHM oleh Kantor Pertanahan Lampung Selatan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya," ungkapnya.

Akibat perbuatan para tersangka, berdasarkan penghitungan kerugian negara dari Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp 54,4 miliar.

"Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Way Hui Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan," tuturnya.

Menurut Armen, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," tutupnya. (Yul/Put)

Read Entire Article