Universitas Negeri Semarang (Unnes) buka suara terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum, Iko Juliant Junior, di saat ramai demonstrasi di Jawa Tengah. Unnes siap memberikan bantuan hukum jika ada aduan dari pihak keluarga.
Rektor Unnes Martono mengaku sudah mendengar informasi soal kejanggalan kematian Iko dari media sosial. Namun, pihaknya mendapat informasi lain bahwa Iko meninggal karena kecelakaan.
"Laporan pertama kecelakaan, tapi isu berkembang katanya anak ini sempat mengigau jangan dipukul. Ada beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran," kata ujar Martono kepada wartawan, Selasa (2/9).
"Perguruan tinggi sudah dapat informasi bahwa meninggal karena kecelakaan. Setelah itu, kita tidak mengikuti sampai ada aspek dalamnya," sambungnya.
Menurut dia, informasi yang berkembang di media sosial tentang penyebab kematian Iko masih berupa desas-desus saja. Pihaknya belum bisa memastikan terkait informasi ini Iko tewas terkait dengan demonstrasi.
"Karena itu hanya info WA (WhatsApp) yang beredar, katanya mamanya mendengar anak ini sebelum meninggal sempat mengigau jangan dipukul," kata dia.
"Ada yang menanyakan, minta tolong Unnes untuk bersikap, saya menyampaikan tolong ada aduan dulu. Orang tuanya, karena yang tahu persis igauan ini orang tua," jelas dia.
Untuk itu, ia mendorong pihak keluarga melakukan aduan secara resmi tentang kematian Iko. Sehingga pihak kampus dapat memberikan bantuan.
"Sekali lagi, ini masih desas-desus. Kalau Unnes sikapnya kita hargai laporan terakhir meninggal karena kecelakaan. Kalau nanti ditemukan fakta lain, kita membantu melacak kematian mahasiswa itu," tegas dia.
Di sisi lain, Martono mengatakan telah menerima permintaan pengusutan kematian Iko dari alumni dan lembaga bantuan hukum. Namun, dari pihak keluarga belum ada.
"Apa pun kita lakukan selama berita ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan karena katanya. Selama ini, belum ada aduan ortu ke Unnes. Semalam baru ada alumni menyampaikan tolong dibantu. Kami membantu bukan karena isu tapi benar-benar ada aduan. Ortu mengadu, lapor, entah lapor ke LBH yang penting tertulis. Kita juga punya bantuan hukum kita bantu," kata Martono.
Sebelumnya, Iko meninggal dunia pada Minggu (31/8) setelah sempat mendapat perawatan di RSUP dr Kariadi. Kematian Iko mendapat perhatian dari masyarakat karena peristiwanya tepat saat aksi demonstrasi.
Polisi menyebut, Iko meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan dr Cipto Semarang.
"Info yang kami terima demikian (meninggal kecelakaan). Namun masih kita dalami dulu baik lokasi dan kronologinya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra melalui pesan singkat kepada kumparan.