
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran dengan menyita sejumlah barang bukti.
"Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, hari ini.
Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Yaitu MER (16), AP (28), LI(17) dan YS (22).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.
Tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran. Yakni AR (17), S (23) dan RA (19). Mereka merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes uryin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.
Petugas berhasil mengamankan tiga remaja berikut barang bukti celurit. "Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian," kata dia.
Susatyo mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).(Ant/P-1)