LETJEN TNI Tandyo Budi Revita resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima TNI pada Ahad, 10 Agustus 2025. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena menghidupkan kembali jabatan yang sudah vakum selama 25 tahun. Terakhir kali posisi ini diisi pada 2000, sebelum dihapus pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Penghapusan jabatan Wakil Panglima TNI dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/TNI/2000 tertanggal 20 September 2000. Gus Dur menilai penghapusan jabatan Wakil Panglima ini sebagai upaya perampingan dan efisiensi jajaran TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai informasi, posisi Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000. Dengan keluarnya Keppres tersebut, Fachrul yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI pun diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Dalam Keppres itu, Gus Dur juga mengapresiasi dedikasi Fachrul Razi selama menjalankan tugas sebagai Wakil Panglima TNI.
Menurut BPK.go.id, setelah hampir dua dekade, saat kepemimpinan Joko Widodo, ia menerbitkan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 (Perpres No. 66/2019) yang menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima dalam jajaran TNI. Pasal 14 ayat (3) Perpres No. 66/2019 menyatakan Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.
Kendati Jokowi sudah menerbitkan Perpres yang menjadi dasar hukum untuk memulihkan jabatan Wakil Panglima TNI, tetapi belum ada perwira tinggi bintang empat yang ditetapkan untuk menempatinya. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman kala itu menjelaskan, alasan Jokowi saat itu menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI adalah adanya kebutuhan khusus untuk mendukung program pemerintah.
"Selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas. Kalaupun itu dilakukan (wakil panglima) tampaknya terkait tugas khusus atau tugas prioritas dari pemerintah. Saya bisa jawab sebatas itu," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Untuk diketahui, Gus Dur sempat berkeinginan menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI yang sebelumnya ia hapus.
Dikutip dari buku berjudul Dari Soekarno sampai SBY: Intrik dan Lobi Politik Para Penguasa karya Prof. Tjipta Lesmana (bab III, halaman 209–214), Gus Dur berencana mengangkat Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letjen Johny Lumintang sebagai Wakil Panglima TNI. Tapi tak terwujud.
Hendrik Yaputra dan Ahmad Faiz berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Alasan TNI Mengisi Kursi Wakil Panglima TNI Setelah Kosong 25 Tahun