KPK soal Vonis Hasto: Harusnya Sudah Jelas Halangi Penyidikan Harun Masiku

3 weeks ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPeserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tak terbukti merintangi penyidikan perkara terkait Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengaku menghargai putusan tersebut. Namun, ia menilai bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menunjukkan Hasto merintangi penyidikan Harun Masiku.

"KPK menghargai putusan tersebut meski harusnya berdasar dakwaan sudah terang benderang mencegah, merintangi atau menggagalkan langsung atau tidak langsung," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (25/7).

Adapun dalam putusan itu, Majelis Hakim memiliki sederet pertimbangannya menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan.

Anggota majelis hakim, Sunoto, menjelaskan bahwa dalam dakwaan perintangan penyidikan, ada dua perbuatan utama Hasto. Pertama, pada 8 Januari 2020, Hasto didakwa memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam handphone. Peristiwa itu terkait adanya OTT KPK.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, Hasto didakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan hp. Kala itu, Hasto bakal diperiksa KPK beberapa hari setelahnya.

Hakim menilai dua perbuatan yang dituduhkan jaksa itu tak terbukti.

"Menimbang bahwa berdasarkan analisis komprehensif terhadap seluruh fakta persidangan, tidak ada bukti hp yang direndam atau ditenggelamkan sebagaimana dituduhkan," ujar Hakim Sunoto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kemudian, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan Hasto pada 8 Januari 2020 dilakukan pada saat perkara itu masih dalam tahap penyelidikan. Sementara, penyidikan baru dimulai pada 9 Januari 2020. Sehingga, unsur pasal perintangan penyidikan belum terpenuhi.

Sedangkan, Pasal 21 UU Tipikor—yang didakwakan kepada Hasto—menurut Hakim tidak mencakup perintangan pada tahap penyelidikan.

"Pasal 21 secara limitatif mengatur perbuatan yang ditujukan terhadap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tanpa mencakup tahap penyelidikan," ucap Hakim Sunoto.

Kemudian, terkait perbuatan 6 Juni 2024, Majelis Hakim mengakui memang perkara telah berada pada tahap penyidikan.

Namun, saat itu Hasto hendak diperiksa sebagai saksi. Artinya, ia punya hak untuk tidak memberikan keterangan atau bukti yang akan memberatkan dirinya.

Selain itu, Hakim juga menilai tidak terbukti ada upaya perintangan. Sebab, KPK pun dipandang tetap bisa melakukan penyidikan.

Atas pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim menyatakan Hasto harus dibebaskan dari dakwaan perintangan penyidikan, yakni Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP tidak terbukti.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto. Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam dakwaan menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Selain pidana badan, Hasto juga dihukum pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Read Entire Article