
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada tersangka pemberi, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel cs malah membuat buruh kesulitan naik gaji.
“Dengan adanya nilai yang besar, harus dikeluarkan dalam pembuatan sertifikasi K3 ini yang terdampak adalah rekan-rekan buruh. UMR-nya (upah minimum rata-rata atau gaji) enggak naik-naik,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/8).
Asep mengatakan, buruh merupakan korban dalam kasus ini. Noel cs menarget pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.
“Yang diperas ini adalah rekan-rekan buruh kita, buruh kita datang ke PJK3 ini (untuk membuat sertifikat K3),” kata Asep.
Asep mengatakan, KPK tidak bisa menjerat buruh sebagai tersangka pemberi suap karena pemerasan dilakukan atas penyalahgunaan kewenangan. Jika uang tidak diberikan, pengurusan sertifikat K3 akan dipersulit.
Selain buruh, Noel cs juga menarget perusahaan yang membayarkan pengurusan K3 ke karyawannya. Namun, kantor yang melakukan kebijakan itu melakukan pembayaran dengan memotong gaji buruh.
“Pengeluaran-pengeluaran lainnya pada akhirnya semua cost yang dikeluarkan oleh perusahaan itu akan juga menjadi beban bagi seluruh buruh,” ucap Asep.
Asep menegaskan kasus pemerasan Noel cs sangat berdampak bagi kesejahteraan buruh. Terbilang, ada pekerja yang sampai diperas Rp6 juta untuk sekali penerbitan sertifikat K3.
“Perusahaan tidak bisa memberikan tambahan penghasilan kepada para buruh karena dipotong tadi untuk mengurus, salah satunya mengurus sertifikasi K3,” kata Asep.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can/P-3)