KOALISI masyarakat sipil mengecam tindakan kekerasan polisi saat membubarkan demonstrasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di sekitar gedung DPR/MPR, Kamis, 28 Agustus 2025.
Para aktivis menilai aparat melakukan tindakan berlebihan (excessive use of power) yang berujung pada tewasnya pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil dan penangkapan lebih dari 600 demonstran.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam keterangan tertulis, koalisi menyebut korban pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.
“Koalisi masyarakat sipil turut berbelasungkawa, duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban, secara khusus keluarga Affan Kurniawan yang meninggal dunia saat menggunakan haknya melakukan demonstrasi damai,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (PBHI) Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
Menurut Julius, kekerasan oleh aparat merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan negara hukum. Para aktivis anggota koalisi menuntut akuntabilitas dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan, terutama yang menyebabkan korban jiwa.
“Penanganan demonstrasi damai seharusnya sesuai prosedur hukum dan standar hak asasi manusia, bukan dengan brutalitas,” ujar dia.
Koalisi meminta kepolisian menghentikan praktik kekerasan berlebihan dan menegakkan aturan internal, seperti Perkap Nomor 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan, Protap Nomor I/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, dan Peraturan Dankorbrimob No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki.
Koalisi menyoroti akar masalah yang melatari aksi massa, yakni kebijakan DPR menaikkan tunjangan anggota di tengah kesulitan ekonomi masyarakat hingga publik marah dan menuntut pembubaran DPR. Mereka meminta anggota DPR dan pemerintah berhenti mengeluarkan pernyataan yang menyakit dan kebijakan yang merugikan rakyat.
“DPR dan pemerintah sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan,” kata dia.
Koalisi masyarakat sipil terdiri atas PBHI, Imparsial, Centra Initiative, Dejure, dan Raksha Initiatives.