KPK telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari pihak travel dan asosiasi travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (1/9) kemarin.
Adapun pihak travel dan asosiasi travel haji yang diperiksa yakni:
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa penyidik mengusut terkait praktik calon haji khusus yang bisa berangkat tanpa mesti antre.
"Saksi hadir semua, didalami terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan dan didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat (baru mendaftar) tanpa harus antre," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/9).
Belum ada keterangan dari para pihak biro perjalanan haji tersebut mengenai materi pemeriksaan KPK.
Pada saat yang bersamaan, KPK juga turut memeriksa eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Dalam pemeriksaan itu, Gus Yaqut digali pengetahuannya soal aliran dana hasil pembagian kuota yang diduga tak sebagaimana mestinya.
Dalam pelaksanaan haji 2024, Gus Yaqut diduga membagi kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu dengan persentase 50%-50% antara haji reguler dengan haji khusus. KPK merujuk pada aturan bahwa pembagian untuk haji khusus seharusnya 8%.
"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler. Jadi asal-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," tutur Budi kepada wartawan, Senin (1/9) kemarin.
"Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," terangnya.
Aliran dana yang sedang diusut KPK itu diduga imbal balik dari pihak biro perjalanan haji yang mendapat kuota tambahan kepada pihak pegawai Kementerian Agama. Namun, Budi enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya apakah Gus Yaqut termasuk sebagai pihak penerima.
Sementara itu, usai diperiksa, Gus Yaqut menyebut didalami penyidik terkait keterangannya sebelumnya saat diperiksa di tahap penyelidikan. Namun, dia tak membeberkan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.
"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan)," ungkap Gus Yaqut.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.
KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.