REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Timsus 08 yang juga eks anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid menyerukan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan di tengah dinamika situasi nasional saat ini.
Pesan itu dia sampaikan usai mendapatkan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan, Indonesia adalah negara damai yang sejak lama menjadi contoh tentang Kebhinekaan. Menurut dia, menjadikan Indonesia memerlukan perjuangan panjang berlumur air mata dan darah.
"Jangan sampai peristiwa yang terjadi hari-hari ini justru membuka celah bagi mereka yang haus keributan dan haus kekuasaan, membuat onar, atau bahkan memecah belah kita, kemudian dibiarkan hancur,” ujar Fauka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan langkah strategis dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan bangsa.
Fauka menegaskan, Timsus 08 mengambil posisi aktif dalam membantu mengungkap kasus-kasus besar.
“Karena kecintaan Presiden kepada rakyat, beliau menjadi Pemimpin bangsa yang paling berani membongkar kasus koruptor besar dan jejaring oligarki. Timsus 08 mengambil posisi aktif dalam mengungkap kasus mega korupsi,” ucapnya.
Fauka juga mengingatkan bahwa aspirasi dan kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah adalah hal wajar, namun harus disampaikan secara santun dan konstruktif.
Dia menolak cara-cara anarkis yang dapat menimbulkan kerusakan fasilitas umum maupun memicu permusuhan.
BACA JUGA: Smotrich Siap Bangun Bait Suci, Terompet Sangkakala Mulai Ditiup di Masjid Al-Aqsa, Ya Rabb...
“Penyampaian kritik harus dilakukan dengan baik, tidak anarkis, tidak provokatif, tidak sampai merusak fasilitas ekonomi yang itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ada yang mau mengekang ekspresi, kita jaga itu semua,” katanya.
Lebih lanjut, Fauka meminta aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani demonstrasi di lapangan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Aparat penegak hukum yang terbukti sewenang-wenang harus diproses secara transparan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Fauka.