KPK menggeledah kantor Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker pada Selasa (26/8) kemarin. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
"Melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di lingkungan Ditjen Bina K3," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (27/8).
Budi mengatakan, dari penggeledahan itu pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari uang, barang bukti elektronik (BBE), hingga catatan penukaran valas.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya mengamankan sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga mata uang asing lainnya seperti dolar," beber Budi.
"Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan juga bukti penukaran uang ya," lanjutnya.
Kemarin juga, Budi menjelaskan, penyidik turut menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser dari Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap.
"Kendaraan itu kita amankan dari pihak Saudara CFH, salah satu pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya tentu terhadap Saudara CFH ini akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk mengkonfirmasi terkait dengan kendaraan yang sudah kita lakukan penyitaan," jelas Budi.
Penyitaan itu dilakukan lantaran kendaraan milik Chairul diduga terkait dengan kasus korupsi yang tengah diusut.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Dari sana disita 4 unit handphone dan sebuah mobil Toyota Alphard.
Kemudian, KPK juga telah menggeledah rumah ASN Kemnaker yang diduga otak dalam kasus ini, Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Dari sana KPK menyita sejumlah mata uang asing dan barang bukti elektronik.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk be...