Qanun Industri dan RPJMD diharapkan tingkatkan ekonomi di Aceh Barat.
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap pengesahan Qanun Industri dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Bupati Aceh Barat Tarmizi menyatakan harapan ini pada Jumat di Meulaboh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyetujui kedua qanun tersebut sebelumnya pada Kamis (21/8).
Menurut Tarmizi, pengesahan dua produk hukum ini diharapkan mampu memperkuat sektor industri dan menghadirkan pembangunan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mengapresiasi pimpinan DPRK dan seluruh fraksi atas persetujuan mereka.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” ujar Tarmizi.
Tarmizi menambahkan, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja selama lima tahun ke depan. “Dokumen tersebut menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah sehingga arah pembangunan berjalan lebih terukur,” katanya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara