KPK mengungkap ada tiga mobil yang dipindahkan dari rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) pasca operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengaku tengah memburu sosok yang memindahkan mobil tersebut.
"Kemudian terkait dengan siapa yang memindahkan, dipindahkan ke mana, itu juga masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (27/8).
Budi melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada para pihak yang memindahkan atau mengetahui keberadaan mobil itu agar melaporkannya ke KPK.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan dari aset-aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini untuk kooperatif ataupun dengan mengirimkan atau membawa aset-aset tersebut ke KPK," jelas Budi.
"Karena aset-aset tersebut juga menjadi salah satu barang bukti tentunya dalam proses penyidikan perkara ini," lanjut dia.
Sebelumnya, KPK mengungkap ada pihak yang memindahkan sejumlah mobil dari rumah dinas eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Mobil itu dipindahkan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.
"Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca-kegiatan tangkap tangan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (26/8).
Rumah dinas Noel itu telah digeledah KPK pada Selasa (26/8) kemarin. Dari penggeledahan itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan 4 handphone.
Tim penyidik menemukan 4 handphone itu di bagian plafon rumah. Temuan ini tengah didalami KPK.
Pihak Noel Ebenezer belum berkomentar mengenai hal tersebut.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.