KPK bakal mengkonfirmasi eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) terkait 4 ponsel yang ditemukan di plafon rumah dinasnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Ponsel itu ditemukan penyidik saat rumah dinas Noel digeledah KPK pada Selasa (26/8) kemarin.
"Tentu dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik nanti dalam proses pemeriksaan akan dikonfirmasi, akan ditanyakan kembali, menaruh hp di plafon apakah itu bentuk penyembunyian atau memang dia kebiasaan menaruh handphone-nya di plafon," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (27/8).
Budi menambahkan, pihaknya juga akan mengkonfirmasi Noel soal adanya 3 mobil yang dipindahkan dari rumah dinasnya. Tiga mobil itu, yakni Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC.
"Nah itu nanti kita akan tanyakan dalam proses pemeriksaan, termasuk soal memindahkan mobil itu juga nanti akan kami tanyakan dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
Adapun dalam penggeledahan di rumah dinas Noel, penyidik juga menyita sebuah mobil Toyota Alphard yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.
Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
Kini, Noel telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker.