Lampung Geh, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Komunitas di Wilayah di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (27/8).
Kegiatan ini diikuti perwakilan 10 kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar HAM di Lampung.
Kepala Kanwil Kemenham Provinsi Lampung, Basnamara menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM secara efektif dan terpadu di seluruh lapisan masyarakat, khususnya komunitas-komunitas di daerah.
“Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota komunitas tentang HAM, memberdayakan mereka untuk memperjuangkan serta melindungi hak-hak asasi, dan mendorong partisipasi aktif dalam pemenuhan serta penegakan HAM secara kolektif maupun individu,” ujar Basnamara.
Ia menegaskan, masyarakat merupakan ujung tombak dalam mendeteksi, merespons, dan mencegah pelanggaran HAM.
Karena itu, sinergi antara pemerintah dan komunitas menjadi kunci dalam membangun budaya HAM yang berkelanjutan.
“Kami sadar betul tidak bisa bekerja sendiri. Hak asasi manusia merupakan milik bersama, terutama milik masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami tidak sekadar memberi penguatan HAM, tetapi juga membangun relasi kemitraan yang produktif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Basnamara juga mengajak peserta memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, sekaligus menjadi titik awal lahirnya komunitas-komunitas sadar HAM yang mampu menjadi agen perubahan di berbagai lingkungan.
“Kami berharap, dari 10 kelompok masyarakat yang hadir hari ini, akan tumbuh komunitas sadar HAM yang mampu mengadvokasi, mendampingi, dan menjadi rujukan ketika terjadi persoalan HAM di sekitarnya,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenham Lampung untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat.
“Keberhasilan pemajuan HAM diukur dari sejauh mana masyarakat mampu menjadi agen perubahan yang mampu mengenali, mengadvokasi, dan melindungi hak asasi di lingkungan terdekat,” pungkasnya. (Cha/Put)