

Kemendagri menjelaskan alasan pemerintah menetapkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh kini menjadi bagian dari Sumatera Utara. Keempat pulau itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, yang secara geografis berada di hadapan pantai Tapanuli Tengah. Menurut Kemendagri, bila ditarik garis imajiner dari batas provinsi Aceh dan Sumut, pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Sumut. Mendagri Tito Karnavian mengatakan persoalan batas antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah telah dibahas lebih dari sepuluh tahun dengan melibatkan pemkab, pemprov, pemerintah pusat, hingga TNI. Batas wilayah darat berhasil disepakati, namun batas laut belum selesai sehingga dilimpahkan ke pemerintah pusat. Hasil rapat pusat menyimpulkan bahwa empat pulau itu berada dalam wilayah Sumut berdasarkan tarikan garis batas dari daratan. Keputusan itu lalu dituangkan dalam Kepmendagri tahun ini. Meski begitu, sejumlah pihak tetap mengajukan protes. Tito menegaskan pemerintah terbuka terhadap gugatan hukum ke PTUN karena tidak ada kepentingan pribadi dalam penetapan tersebut. #focus #pulauaceh #news #svl #kemendagri #aceh #sumut #sumatera #pemerintah #wilayahaceh #geografis #kepmendagri #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparanGubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa empat pulau yang kini menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara merupakan bagian sah dari wilayah Aceh. “Ya, empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat. Semenjak dahulu kala, itu memang hak Aceh,” ujar Mualem di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (12/6). Mualem juga merespons soal tidak tercatatnya keempat pulau itu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2008. Menurutnya, pencatatan administratif tidak bisa menghapus hak Aceh atas wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa dari segi geografis, historis, dan batas wilayah, Aceh memiliki klaim yang sah. 📸: Dok. Pemprov Sumut. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #pulauaceh #news #quote #kemendagri #aceh #sumut #sumatera #pemerintah #wilayahaceh #geografis #kepmendagri #muzakirmanaf #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ Hard News - DM ProductionMendagri Tito Karnavian sebut penetapan empat pulau yang sebelumnya milik Aceh kini masuk Sumut, sudah melalui proses panjang dan melibatkan banyak instansi sejak lebih dari satu dekade lalu. Penetapan wilayah administratif tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan historis. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali pun sempat menunjukkan keberadaan pulau-pulau tersebut secara geografis. Simak infografis berikut buat lihat peta sebarannya. 📸: Dok. kumparan/Adinda Arystia, Shutterstock/Ilustrasi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #pulauaceh #news #infog #kemendagri #aceh #sumut #sumatera #pemerintah #wilayahaceh #geografis #kepmendagri #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ Hard News - DM Production