KETUA Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Willy Aditya mengatakan bakal mengkaji polemik royalti musik secara mendalam terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk regulasi yang tepat. Menurut politikus Partai NasDem ini, tim perumus akan memetakan permasalahannya untuk melihat sejauh mana urgensi dan kedalaman persoalan royalti musik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami kategorisasi dulu, apakah ini masalah kelembagaan, administratif, atau masalah fundamental,” ucap Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Apabila persoalannya memang fundamental, maka perlu ada produk legislasi yang mengaturnya, yakni lewat Undang-Undang Hak Cipta. Namun jika permasalahannya hanya administratif, maka menurut Willy cukup diselesaikan melalui peraturan menteri. “Kami hitung dulu risiko dan dampaknya agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif,” ujar dia.
Willy menyebut DPR tidak ingin persoalan royalti justru membuat para musikus maupun pelaku industri musik lainnya takut untuk berkarya. “Orang bermusik jangan sampai ngeri-ngeri sedap, karena tiba-tiba ditagih atau didatangi. DPR berkomitmen menyelesaikan agar mekanisme ini jelas dan transparan,” ujar dia.
Adapun rapat perdana tim perumus revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta akan digelar hari ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan musikus, artis, serta pencipta lagu.
Politikus Partai Gerindra itu berharap hasil rapat tim perumus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan bisa mempercepat proses pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Dengan demikian, aturan-aturan yang dihasilkan terkait dengan royalti lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kreatif.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut revisi Undang-Undang Hak Cipta masih dikonsolidasikan. Dia meminta publik untuk menunggu hasil rapat besok. “Karena kan itu usul inisiatif DPR, pemerintah sifatnya menunggu. Saya belum bisa berkomentar,” ujar Supratman.