RI Aman dari Perang Tarif Trump ke Negara yang Kenakan Pajak Digital?

5 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pengenaan tarif dagang tambahan terhadap negara-negara yang mengenakan pajak digital tak menyasar Indonesia.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan, ancaman itu hanya tertuju terhadap negara-negara yang mengenakan pajak atas pendapatan kotor perusahaan digital atau digital service tax (DST).

"Kalau kita cermati, komentar Presiden Trump ditujukan kepada negara negara yang mengenakan rezim pajak digital, di beberapa negara disebut dengan Digital Service Tax," ucap Yon kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/8/2025).

Yon menegaskan, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum mengadopsi penerapan DST. Negara-negara yang telah mengadopsi pengenaan DST rata-rata berasal dari benua Eropa, bila merujuk pada Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia Volume 5 No. 2 edisi April 2024.

"Sampai saat ini Indonesia tidak mengenakan pajak sejenis dengan DST tersebut," ujar Yon.

Pengenaan pajak untuk cakupan perusahaan digital yang diadopsi pemerintah sebatas global minimum tax (GMT) yang menjadi kesepakatan pilar 2 OECD. Pemberlakuannya pun terhadap perusahaan multinasional secara luas dengan omzet konsolidasi sampai dengan 750 juta euro dengan tarif sampai dengan 15%.

Pemberlakuan GMT ditujukan demi menghindari praktik base erosion and profit shifting (BEPS), yakni mencegah perusahaan memindahkan laba ke negara dengan tarif pajak rendah (tax haven).

"Dalam konteks Global Minimum Tax, yang dilakukan Indonesia adalah menjalankan kesepakatan pillar 2 yang sudah diterapkan juga oleh puluhan negara lainnya di dunia. Namun demikian kita akan tetap terus mencermati perkembangan yang terjadi," tutur Yon.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan 'perang' tarif bagi negara-negara yang memiliki regulasi terkait pajak digital. Negara-negara yang dimaksud akan diganjar tarif tambahan lanjutan.

Menurut beberapa sumber sebelumnya, pemerintahan Trump mempertimbangkan sanksi terhadap Uni Eropa atau pejabat negara anggota yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) di kawasan tersebut.

Banyak negara, terutama di Eropa, yang mengenakan pajak atas pendapatan penjualan penyedia layanan digital dari Google milik Alphabet, Facebook milik Meta, Apple dan Amazon. Masalah ini telah lama menjadi hambatan perdagangan bagi pemerintahan AS.

"Dengan ini, saya memberi tahu semua negara yang memiliki pajak, undang-undang, aturan, atau regulasi digital bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi," ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

Trump mengklaim aturan pajak digital dirancang untuk membahayakan dan mendiskriminasi teknologi AS. Hal tersebut juga dinilai memuluskan langkah China untuk menyaingi teknologi AS.

Pada Februari lalu, Trump memerintahkan kepala perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan yang bertujuan mengenakan tarif impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Negosiasi Tarif RI dan AS Masuk Putaran Kedua Pekan Depan

Read Entire Article