Komisi XIII DPR akan membahas Revisi Undang-undang Hak Cipta. RUU ini didorong segera selesai untuk mengatasi polemik royalti.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan setelah RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
“Masukin dulu ke prolegnas prioritas kan, bulan depan kan ada evaluasi prolegnas, oleh badan legislasi bersama pemerintah, dimasukin ke sana, baru kemudian kita jalan,” kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Willy menyebut, RUU Hak Cipta bisa dibahas secara cepat setelah dimasukkan ke dalam Prolegnas.
“Kita tunggu itu masuk dulu ke prolegnas prioritas karena dia kan bukan kumulatif terbuka. Jadi setelah masuk prolegnas, kita langsung bentuk panja. Sekarang kan naskah akademik dan draf RUU-nya sudah dibuat oleh badan keahlian,” tuturnya.
Menurutnya, ada beberapa poin penting atau substansi dalam RUU itu. Di antaranya adalah mengenai royalti, hak cipta baik itu untuk musisi maupun komposer, dan tentang kelembagaannya.
“Yang paling mendesak itu sebenarnya, ini kan keributannya karena ada faktor ekonomi. Kita harus berbicara tentang negara. Ini bukan hanya semata-mata faktor ekonomi,” ujarnya.
“Kita juga harus berbicara tentang bagaimana fungsi sosial toh Kita harus bercermin pada falsafah bangsa kita, gotong royong, Pancasila, ada beberapa hal itu memiliki fungsi sosial, fungsi budaya, dan fungsi memajukan kehidupan bersama,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar RUU Hak Cipta ini bisa diselesaikan secepatnya.
“Semua pihak sepakat, dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ucap Dasco, Kamis (21/8).
Ia pun berpesan kepada masyarakat, terutama pemilik usaha agar tidak takut lagi memutar lagu selama dua bulan ke depan.
“Nah, untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut,” ucap Dasco.