Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (22/8).
“Dengan mengucapkan alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini, saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).
Komisi XI menyetujui target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen, target inflasi terkendali berada di level 2,5 persen. Kemudian, nilai tukar rupiah dipatok antara Rp 16.500 per USD.
Selanjutnya Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 5,4 persen. Dari sisi energi, harga minyak mentah diasumsikan sebesar USD 70 per barel.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun di tingkat 4,44 persen hingga 4,96 persen, angka kemiskinan ditargetkan turun ke 6,5 persen hingga 7,5 persen. Kemudian rasio gini ditargetkan turun ke tingkat 0,377 sampai 0,38.
Target Indeks Modal Manusia menjadi 0,57. Selain itu Indeks Kesejahteraan Petani ditargetkan pada angka 0,7731 dan penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan 37,95 persen. Lalu Gross National Income (GNI) atau pendapatan per kapita USD 5.520
Dari sisi sasaran pertumbuhan ekonomi berdasarkan sisi pengeluaran tahun 2026 adalah konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh 5,2 persen, konsumsi pemerintah 4,3 persen, investasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 5,2 persen, ekspor 6,7 persen, impor 7,2 persen.
Kemudian dari sisi pendapatan, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.147,7 triliun, terdiri dari pajak Rp 2.357,7 dan kepabeanan dan cukai Rp 334,3 triliun lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 455 triliun dan hibah Rp 0,7 triliun.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hasil kesepakatan ini akan menjadi bahan untuk dibahas Kemenkeu bersama dengan Banggar DPR RI.
“Tadi ada beberapa catatan dengan Komisi XI apabila ada perubahan, nanti kami akan berkomunikasi dengan Komisi XI untuk RAPBN, kita akan terus menjaga komunikasi sehingga pada akhirnya RUU ini bisa menjadi UU APBN, terima kasih atas dukungannya,” tutur Sri Mulyani.