Wakil Komisi VIII DPR Marwan Dasopang usai Rapat Panja RUU Pesantren di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat hingga Sabtu-Ahad (23-24/8/2025) untuk mengebut penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU Haji yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) pada Jumat ini pun bakal berlangsung hingga malam hari. Menurut Marwan, pembahasannya pun akan bersifat maraton.
"Tadi yang dibicarakan, nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi, kita mengajukan yang sudah dirapikan," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025)
Menurut dia, pihaknya pun telah mendengarkan pendapat umum terkait RUU tersebut, mulai penggiat haji, penyelenggara haji, pembimbing, lembaga masyarakat, hingga pakar.
"Nah setelah kita mendengarkan, hari ini juga kita sudah rapat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) bersama pemerintah," kata dia.
Dalam rapat pembahasan RUU, menurut dia, pemerintah menyampaikan substansi perubahan terkait pembentukan kementerian untuk urusan haji dan umrah. Menurut dia, pemerintah pun akan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian itu.
sumber : Antara