Komisi III Siap Rapat Bareng KPK: RUU KUHAP Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi

4 weeks ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Konferensi Pers Panja RUU KUHAP oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanKonferensi Pers Panja RUU KUHAP oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons surat yang disampaikan KPK terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK bersurat ke DPR hingga Presiden Prabowo untuk beraudiensi membahas sejumlah poin masalah yang ditemukan di RUU KUHAP.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menerima permohonan audiensi KPK. Agenda rapat dijadwalkan pada masa sidang mendatang setelah reses atau Agustus.

"Kami akan mengalokasikan waktu rapat kerja atau rapat dengar pendapat umum dengan KPK dan aktivis anti korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7).

"Agenda tersebut akan dilaksanakan pada masa persidangan mendatang, sebelum dilanjutkannya kerja tim perumus dan tim sinkronisasi," tambah dia.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Melalusa Susthira K/AntaraKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Melalusa Susthira K/Antara

RUU KUHAP Tidak Akan Melemahkan KPK

Politikus Gerindra ini menekankan, dalam penyusunan RUU KUHAP, Komisi III DPR berikhtiar menyerap aspirasi semua pihak semaksimal mungkin termasuk dari KPK.

"Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi," ucap dia.

Habiburokhman kemudian menjelaskan beberapa poin yang dipermasalahkan KPK dalam RUU KUHAP. Ia menepis soal KUHAP yang disebut menghilangkan lex spesialis UU Tipikor dan UU KPK.

"Tidak benar bahwa KUHAP menghilangkan sifat lex specialist UU Tipikor dan UU KPK. RUU KUHAP justru memperkuat posisi KPK, hal ini dapat dilihat dalam Pasal 3 ayat (2) RUU KUHAP," jelas Habiburokhman.

"Yang menyebutkan bahwa Ketentuan dalam Undang-undang ini dimaksudkan untuk melaksanakan tata cara peradilan pidana terhadap seluruh tindak pidana, kecuali diatur lain dalam Undang-undang," ucap Habiburokhman.

KPK melantik dan mengambil sumpah/janji 40 insan KPK yang terdiri dari 9 penyelidik dan 31 penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (18/7/2025). Foto: KPKKPK melantik dan mengambil sumpah/janji 40 insan KPK yang terdiri dari 9 penyelidik dan 31 penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (18/7/2025). Foto: KPK

KPK Tetap Bisa Bekerja Sesuai UU KPK

Selain itu, Komisi III menjamin KPK bisa bekerja sesuai dengan UU KPK dalam mengusut kasus korupsi.

Selain itu, dalam Pasal 7 ayat (5) RUU KUHAP, Habiburokhman mengatakan secara eksplisit menyebutkan penyidik KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan penyidik Polri.

"Tidak benar bahwa penyidik dan penyelidik KPK tidak diakomodir. Berdasarkan hasil kesepakatan Panja, dalam Pasal 1 angka 7, disebutkan bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pejabat lain yang diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Jadi tidak benar kalau penyidik hanya dari Polri," ucap Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III menepis soal definisi penyidikan yang dinilai terlalu sempit. Malah definisi penyelidikan konsisten dengan pendekatan formil dan tidak menghalangi pengumpulan informasi awal oleh institusi seperti KPK.

"Hal-hal lain akan kita bahas bersama-sama saat raker/RDPU nanti, yang jelas kami tidak akan tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU KUHAP ini. Baru bisa disahkan jika berbagai masukan penting sudah dipertimbangkan," kata Habiburokhman.

17 Poin Catatan KPK

KPK memberi 17 catatan kepada DPR terkait pembahasan RUU KUHAP yang saat ini masih bergulir. KPK menilai ada potensi pertentangan antara KUHAP yang baru dengan UU KPK.

Berikut catatan dari KPK terhadap RUU KUHAP:

  1. Kewenangan penyelidik dan penyidik di UU KPK berpotensi dimaknai bertentangan dengan RKUHAP.

  2. Keberlanjutan penanganan perkara KPK hanya dapat diselesaikan berdasarkan KUHAP.

  3. Keberadaan penyelidik KPK tidak diakomodir R-KUHAP.

  4. R-KUHAP atur penyelidikan hanya mencari dan menemukan peristiwa tindak pidana.

  5. Keterangan saksi yang diakui sebagai alat bukti hanya yang diperoleh di tahap penyidikan, penuntutan, dan/atau pemeriksaan di sidang pengadilan.

  6. Penetapan tersangka yang ditentukan setelah penyidik mengumpulkan dan memperoleh dua alat bukti.

  7. Penghentian penyidikan wajib melibatkan penyidik Polri.

  8. Penyerahan berkas perkara ke Penuntut Umum melalui penyidik Polri.

  9. Penggeledahan terhadap tersangka dan didampingi penyidik Polri dari daerah hukum tempat penggeledahan.

  10. Penyitaan dengan permohonan izin Ketua PN.

  11. Aturan penyadapan.

  12. Larangan bepergian ke luar negeri hanya untuk tersangka.

  13. Pokok perkara tindak pidana korupsi tidak dapat disidangkan selama proses Praperadilan.

  14. Kewenangan KPK dalam perkara koneksitas tidak diakomodir.

  15. Perlindungan terhadap saksi/pelapor hanya oleh LPSK.

  16. Penuntutan di luar daerah hukum dengan pengangkatan sementara Jaksa Agung.

  17. Unsur Penuntut Umum.

Read Entire Article