Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama pada Kamis (21/8). Pada rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta agar komponen biaya haji atau masyair haji tahun depan segera dibahas.
Masyair haji adalah biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
“Pembahasan kita pada hari ini menjadi sangat mendesak, kita semua memahami jemaah haji Indonesia telah menunggu belasan hingga puluhan tahun menunggu panggilan suci ini,” kata Nasaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Di tengah kebutuhan mendesak tersebut, kita menghadapi kenyataan bahwa penetapan dan pembahasan ibadah haji tahun 1447 hijriah 2026 masehi hingga saat ini belum kita mulai,” lanjutnya.
Penyelenggaraan haji tahun depan akan dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Haji. Namun, hingga saat ini, payung hukumnya masih dalam pembahasan.
Nasaruddin berharap agar hal tersebut segera bisa diselesaikan.
“Kondisi ini menimbulkan kesenjangan yang nyata antara tuntutan Arab Saudi yang serba cepat dengan mekanisme domestik kita yang masih dalam proses, mudah-mudahan sesegera mungkin proses ini bisa terselesaikan,” ungkapnya.
“Oleh karena itu dibutuhkan langkah taktis dan strategis agar Indonesia tidak kehilangan kesempatan tenda dan pelayanan yang terbaik bagi jemaahnya, namun tetap berada dalam koridor dan pengelolaan negara,” tutup dia.