
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyoroti insiden penyalahgunaan kendaraan dinas oleh anak pejabat kepolisian yang berujung kasus tabrak lari di Kota Medan, Sumatera Utara. Ia meminta ada evaluasi terkait penggunaan mobil dinas aparat.
Menurut Martin, peristiwa ini menjadi peringatan kedisiplinan dan keteladanan di internal Polri adalah kunci dalam menjaga da meraih kepercayaan publik.
"Mobil dinas milik kepolisian adalah sarana yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas negara, menjaga ketertiban dan keamanan publik,” kata Martin kepada wartawan, Jumat (11/7).
“Ketika kendaraan dinas disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang, apalagi hingga melanggar hukum, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar nama individu atau keluarga, tetapi reputasi dan legitimasi institusi secara keseluruhan," lanjutnya.

Martin mendorong Polri menjatuhkan sanksi internal yang tegas terhadap pejabat yang lalai dalam pengawasan aset dinas. Baik dalam bentuk teguran keras, peninjauan jabatan hingga pemeriksaan etik jika diperlukan.
"Ini penting agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian. Kelalaian dalam menjaga mobil dinas tidak bisa diabaikan,” kata Martin.
Selain itu, Martin menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kendaraan dinas, termasuk protokol pengawasan dan pencatatan pengguna.
"Ini agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan oleh keluarga atau pihak eksternal yang tidak memiliki otoritas," jelas legislator Dari Dapil Sulawesi Utara itu.
Politikus Gerindra ini mendorong adanya penguatan budaya integritas dan tanggung jawab di semua tingkat kepemimpinan internal Polri. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya milik institusi, tetapi tanggung jawab pribadi setiap pejabat.
"Publik menilai kredibilitas institusi Polri bukan dari slogan, tetapi dari tindakan nyata dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya sendiri," ucap Martin.
"Apalagi saat ini, masyarakat sangat kritis terhadap keteladanan dari pejabat, baik dalam penggunaan fasilitas negara maupun dalam kehidupan pribadi," tambah dia.
Martin memastikan, Komisi III berkomitmen terus mengawasi dan mendorong agar setiap penyimpangan hukum ditangani secara adil dan transparan.
"Bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan, kedisiplinan, dan integritas benar-benar menjadi nilai dasar dalam tubuh kepolisian kita," ungkap Martin.
"Ya meski kasus ini berakhir damai, bukan berarti mobil dinas kepolisian bisa dipakai sembarangan," pungkasnya.
Sebelumnya mobil dinas Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu AF dipakai anaknya berinisial AP yang masih 16 tahun. Bahkan AP terlibat tabrak lari di Medan pada Minggu (6/7) malam.
Dalam video yang direkam korban, AP melaju usai menabrak mobil korban hingga keduanya kejar-kejaran.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan pihak Iptu A dengan F yang menjadi korban tabrak lari telah bertemu di Satlantas Polrestabes Medan. Hasilnya, kedua belah pihak memutuskan berdamai.