KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta praktik kekerasan di lingkungan TNI tidak terulang. Dia mengatakan kasus yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo harus jadi yang terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puan mengatakan hubungan antara senior dan junior harus didasarkan pada saling hormat dan menghargai, bukan kekerasan “Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi,” katanya di kompleks parlemen pada Senin, 11 Agustus 2025, dikutip dari keterangan resmi DPR.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengapresiasi langkah cepat aparat hukum yang telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Ia meminta proses hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tuntas, serta memastikan hukuman yang dijatuhkan memberi efek jera. “Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Prada Lucky mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Agustus 2025. Korban sempat dirawat beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit. "Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat seperti dikutip Antara, Senin 11 Agustus 2025.
Adapun Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal. "Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin 11 Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit. Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Budi mengatakan pemerintah memastikan proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini mengatakan tim investigasi Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja profesional mengungkap fakta-fakta yang ada.