Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan meminta izin kepada Komisi VIII untuk bisa melakukan seleksi syarikah [perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi] lebih dulu. Ini berkaitan dengan aturan baru yang diberlakukan Arab Saudi untuk haji 2026.
"Kemenhaj agar segera melakukan penunjukan syarikah maka dalam kesempatan ini, mohon izin dan persetujuan untuk memulai penyiapan ibadah haji 1447/2026 termasuk pemilihan syarikah meskipun pembahasan BPIH 2026 belum terjadwal," kata Gus Irfan dalam raker dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Rabu (27/8).
Gus Irfan berterima kasih kepada Komisi VIII yang mengizinkan menggunakan dana di BPKH untuk pembayaran uang muka pelayanan haji 2026. Nilainya, mencapai SAR 627.242.200 atau Rp 2,6 triliun yang telah disetorkan ke rekening e-wallet e-hajj.
Pembayaran uang muka ini sangat penting untuk bisa menentukan atau mem-booking tempat atau tenda bagi jemaah khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, Gus Irfan juga meminta izin kepada Komisi VIII untuk bisa mengajukan Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, Arab Saudi. Sebab, saat ini posisi itu masih kosong setelah pelayanan haji 2025 selesai.
"Agustus ini Kepala KUH sudah ditarik ke Jakarta. Kami mohon izin kami memulai mengusulkan Kepala KUH ke Kemlu supaya segara diproses sehingga tidak terlalu terlambat karena kepala KUH ujung tombak kita di Saudi," ungkap dia.
Hal serupa juga disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. Hilman mengatakan, tahun ini Arab Saudi kembali menerapkan aturan baru.
"Tahun lalu kita dengan uang gitu minta untuk membeli tempat, booking tempat dan tahap berikutnya, mencari syarikah layanannya," kata dia.
"Tapi tahun ini sistemnya berubah. Ketika membeli tempat harus ada syarikahnya. Kita ingin lokasi di sini siapa pelayannya sudah harus muncul," tambah dia.
Hilman memastikan aturan baru dari pemerintah Saudi ini sudah dikomunikasikan ke BP Haji. Sebab, nantinya BP Haji yang akan berkomunikasi langsung dengan pemerintah Arab Saudi.
Penyelenggaraan haji 2026 akan dipegang oleh Kementerian Haji sesuai dengan RUU Haji yang baru disahkan DPR. BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji, tapi nomenkelaturnya belum ditentukan.
Sebab, kewenangan untuk membentuk kementerian dan menunjuk siapa yang akan memimpin ada di tangan Presiden Prabowo.