Kemlu pastikan tidak ada WNI yang jadi korban gempa di Afghanistan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi yang mengguncang Afghanistan pada Minggu (31/8). Konfirmasi ini diberikan oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha.
Dalam keterangannya, Judha Nugraha menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul telah menghubungi simpul-simpul WNI di Afghanistan untuk memastikan keselamatan mereka. "Sampai saat ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban gempa," ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa.
KBRI Kabul akan terus memantau keadaan WNI yang tinggal di Afghanistan secara berkala. Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat 28 WNI di Afghanistan, mayoritas berada di Kabul, bekerja di kantor-kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa serta organisasi nirlaba.
Judha juga menambahkan bahwa WNI di Afghanistan yang memerlukan bantuan dapat menghubungi KBRI Kabul melalui nomor telepon +93-797-333-444.
Dampak Gempa Bumi
Menurut Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), gempa bumi berpusat di 27 kilometer timur-timur laut wilayah Jalalabad dengan kedalaman 8 kilometer. Gempa terjadi pada Minggu (31/8) pukul 23.47 waktu setempat, ketika sebagian besar warga sedang tidur.
Bulan Sabit Merah Afghanistan melaporkan bahwa jumlah korban meninggal akibat gempa telah mencapai 1.214 orang. Selain itu, gempa mengakibatkan 3.251 orang cedera dan lebih dari 8.000 rumah rusak di wilayah tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara